- Perencanaan Pajak: Menyusun strategi pajak untuk memaksimalkan efisiensi dan meminimalkan beban pajak.
- Kepatuhan Pajak: Membantu dalam pelaporan pajak dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan yang berlaku.
- Representasi Pajak: Mewakili klien dalam pemeriksaan dan sengketa pajak.